MUARADUA. Deteksi News – Kisah tragis yang menimpa Bunga pelajar SMP kelas 3 yang di gilir dan akan di jual dengan CDI motor kini mengurung diri di rumah.
.
Bunga gadis cantik yang menderita cacat mental Tuna Wicara ini hanya tertunduk malu – malu saat di tanya tentang nasib diri nya.
.
Sementara itu, terlihat dari raut wajah keluarga Korban merasakan penyesalan, kekesalan dan kesesalan atas peristiwa yang menimpa Bunga gadis Tuna Wicara. Apa lagi di ketahui pihak keluarga ada beberapa pelaku yang menurut keluarga terlibat dalam kasus ini sudah ada yang di bebaskan dengan alasan belum cukup bukti.
.
Lebih lanjut, dari Kepolisian dalam hal ini Polres OKU Selatan telah merilis kronologi peristiwa persetubuhan anak di bawah umur dan cacat Tuna Wicara tersebut sebagai berikut.
.
Pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 12.00 wib siang hari, telah terjadi Persetubuhan terhadap anak yang diduga keras dilakukan oleh para pelaku. Kepada korban dengan cara pelaku inisial R menjemput korban Bunga di jembatan Desa Tanjung Jati, lalu setelah itu pelaku inisial R membawa korban ke rumah saudara Ika Wahyono yang beralamat di Desa Hangkusa, Kecamatan BPPRT, Kabupaten OKU Selatan. Dan sesampainya di rumah saudara ika Wahyono lalu para pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergiliran, menurut keterangan korban, yang pertama menyetubuhi adalah Krisna didalam kamar rumah Ika, setelah Krisna keluar maka giliran Yogi yang menyetubuhi korban, selanjutnya Reza melakukan persetubuhan, dan hanya 3 pelaku yang menyetubuhi korban.
.
Pada hari Jum’at tanggal 05 Agustus 2022, sekira jam 06.00 wib anggota Unit PPA mendapatkan kabar dari Kanit Reskrim Polsek Banding Agung, bahwa warga Desa Tanjung Jati telah mengamankan para pelaku lalu kemudian anggota Polsek Banding Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nyoman Artika berangkat menuju ke Desa Tanjung Jati untuk mengamankan pelaku, lalu setelah itu para pelaku dibawa ke polsek Banding Agung kemudian sekira pukul 11.30 wib anggota polsek Banding Agung yang dipimpin Kanit Reskrim membawa para pelaku ke Polres Oku Selatan dan setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini para pelaku telah dilakukan penyidikan lebih lanjut.
.
” Bahwa benar yang diserahkan oleh Polsek Banding agung dan keluarga korban adalah 7 (tujuh) orang terduga pelaku “, tegas kasat res Acep
.
Setelah Penyidik melakukan pendalaman dan dilakukan pemeriksaan secara intensif didapati pengakuan korban kepada penyidik dalam bentuk menunjuk para pelaku dengan menggunakan tangan dan juga mengacungkan jumlah jari sejumlah pelaku yang telah melakukan perbuatan asusila kepada korban
.
Maka untuk saat ini yg dapat ditetapkan selaku tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup hanya 2 (dua) orang sedangkan 1 orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu saudara Krisna (sudah dewasa dan berkeluarga).
.
Sampai dengan saat ini Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para Pelaku terkait bukti-bukti dan jalinan peristiwa yang sebenar-benarnya dan juga melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain apabila nantinya di dapatkan fakta-fakta dan Novum baru, mengingat Penyidik harus mendasarkan penetapan seseorang sebagai Tsk Pelaku TP dengan mengacu kepada 2 Alat Bukti dan Petunjuk-Petunjuk lainnya yang saling bersesuaian satu dengan lainnya.
.
Sementara itu, Ika Wahyono yang mengetahui peristiwa tersebut dan rumah kamar Ika Wahyono tempat ketiga pemuda dengan cara bergantian menggarap Bunga.
.
Selanjutnya Ika Wahyono yang saat itu sempat di tawari menolak Untuk mencicipi tubuh Bunga.
.
Beberapa hari kemudian Ika Wahyono menawarkan Bunga kepada Sohar, dengan imbalan akan di beri alat Motor berupa CDI.
.
Lalu, Ika Wahyono menjemput Bunga, akan tetapi keburu tertangkap oleh pihak keluarga dan setelah di tanya Ika bernyanyi.
.
Dari nyanyian Ika ini lah berawal terbongkar nya kasus Persetubuhan dengan Ketiga pelaku menggilir dan menikmati tubuh Bunga gadis belia yang Tuna Wicara di Rumah, di Kamar Ika Wahono.
.
Setelah di lakukan penyidikan kini Ika Wahyono telah menghirup udara segar di bebaskan dari tahanan oleh Kepolisian Polres OKU Selatan.
.
Saat di konfirmasi Deteksi News, Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara SH, mengatakan bahwa, ” belum cukup bukti untuk menahan Ika Wahyono “, Ujar Kasat.
.
Sementara itu, Bunga saat ini tidak lagi bersekolah dan mengurung diri di rumah, sementara itu orang tua korban merasa tidak puas atas telah di bebaskannya beberapa orang yang menurut mereka terlibat dalam kasus Ini.
.
Sementara wak korban Rafuni tidak ada di tempat, menurut keluarga sedang ke Desa Gunung raya mencari Krisna orang yang pertama menyetubuhi Bunga, yang saat ini telah di tetapkan DPO oleh Polres OKU Selatan.
.
Menjadi pertanyaan Publik dan pihak korban, mengapa Ika Wahyono yang mengetahui peristiwa persetubuhan itu dan berencana menjemput Bunga untuk di jual kepada Sohar dengan imbalan di beri alat motor berupa CDI kini tidak di tahan. (Yuni)