Palembang, Deteksinews – Sejumlah massa tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait 10 Kegiatan Proyek yang dikelola 4 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
Mereka mendatangi Kejati Sumsel untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel yang terletak di Jl H. A Bastari Jakabaring Palembang, pada Kamis (01/09/22).
Koordinator Aksi, Alex Kazsuda dalam orasinya menyampaikan kedatangannya untuk melaporkan adanya dugaan korupsi terkait 10 kegiatan proyek yang di kelola oleh 4 OPD di Kabupaten Banyuasin.
“Kesepuluh kegiatan proyek di 4 OPD tersebut yang dilaporkan di antaranya pertama di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yakni pekerjaan Peningkatan Jalan Prambahan – Air Salek, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Cahaya Nusantara Sukses, sebesar Rp.21.561.320.000,-
Pekerjaan peningkatan Jalan Sukajadi – Pangkalan Benteng Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV.Dwi Putri sebesar Rp 10.588.460.300,-. dan pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Bukit – Desa Sri Kembang Kecamatan Betung tahun anggaran 2021 dikerjakan oleh CV.Trida Sarana sebesar Rp 10.720.831.000,-,
Serta pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Muara Padang – Muara Sugihan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT.Musi Karya Teknik Sebesar Rp 34.486.302.400,-, “jelas Alex.
OPD kedua, jelas Alex terjadi di Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin, yakni pekerjaan Pembangunan Pabrik Air Minum dalam Kemasan di Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Dija Jaya Besama, sebesar Rp.6.145.810.000,-, dan pekerjaan renovasi rumah Dinas Bupati, Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Cv. Dafia Jaya Abadi Sebesar Rp1.777.559.300,-,.
Lebih lanjut Alex mengatakan OPD ketiga yakni Dinas Perhubungan, yakni pekerjaan Rehab Dermaga Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin III, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Cv.Lima Saudara, sebesar Rp.1.975.930.000,- dan pekerjaan Pengadaan Bus Air, TA 2021 dikerjakan PT.Ferintex Indo Pratama Sebesar Rp 2.017.790.500,- serta pekerjaan Pengadaan Mesin Kapal, TA 2021 dikerjakan Cv.Ilham Bintang Sebesar Rp 900.000.000,
Terakhir, yakni Disdukcapil Kabupaten Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kegiatan yang dilaporkan yaitu Rehab Gedung Kantor Pelayanan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Cv.Denatha, sebesar Rp.1.067.484.000.
“Dari keempat OPD Dinas Pada Pemkab Kabupaten Banyuasin dan 10 item kegiatan Proyek tersebut diduga kuat adanya indikasi KKN. Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.”ungkap Alex.
Alex Meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan periksa PPK dan KPA yang terkait dugaan tindak pidana korupsi pada 4 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Banyuasin dan 10 Item Kegiatan proyek tersebut.
“Karena di duga Pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Surat Perjanjian Kontrak (SP), Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),”ujar Alex.
Alex menambahkan dari 10 item kegiatan proyek dan 4 OPD Dinas di Pemkab Banyuasin diduga kuat rawan dan rentan adanya unsur KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut. “Bahkan diduga Keras Telah diarahkan,” tegasnya.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh koordinator Jaksa Bidang Intelejen Kejati Sumsel, Rita Susanti SH MH bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada PST terkait kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Sumsel.
“Mengenai laporan pengaduan silahkan dimasukkan dan semua laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya (*)