Palembang, Deteksinews– Sejumlah massa tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pengelolan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel.
Mereka mendatangi Kejati Sumsel untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel yang terletak di Jl H. A Bastari Jakabaring Palembang, pada Kamis (01/09/22).
Koordinator Aksi, Alex Kazsuda dalam orasinya menyampaikan kedatangannya untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pada Dinas PSDA Sumsel pada kegiatan proyek di Dinas tersebut.
“Ketiga kegiatan proyek Dinas PSDA tersebut antara lain : Pertama, proyek pengendalian banjir Sungai di kawasan situs Karang Anyar Tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV Rom Persada dengan nilai 1.469.924.800,- Kedua, proyek penguatan tebing di Kelurahan Pagar Agung Tahun anggaran 2021 dikerjakan Oleh Gemilang Akbar dengan nilai Rp 1.616.955.000,- dan ketiga, proyek penguatan tebing Di Desa Batang Hari TA.2021 dikerjakan oleh CV Manunggal Teknindo dengan nilai Rp 1.447.300.000,-,” bebernya.
Ketiga item kegiatan proyek tersebut, lanjut Alex bahwa pihaknya menduga adanya indikasi KKN terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami menduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut.,”ujar Alex.
“Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.”ungkap Alex
Alex menambahkan atas permohonan tersebut, pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait mengenai dugaan korupsi pada ketiga item kegiatan proyek tersebut.
“Kami meminta panggil dan periksa PPK dan KPA terkait pada OPD Dinas di Pemprov Sumsel yang diduga terlibat dalam ketiga item kegiatan proyek itu,”sambungnya.
Bukan hanya itu, Alex mengatakan ada dugaan 2 OPD Dinas di Pemprov Sumsel dengan 6 item kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara yang tidak sesuai dengan gambar kegiatan, Surat Perjanjian Kontrak (SP), Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
“Diduga 6 Item kegiatan Proyek dan 2 OPD Dinas di Pemprov Sumsel tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut. dan diduga keras telah diarahkan”tegas Alex.
Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh koordinator Jaksa Bidang Intelejen Kejati Sumsel, Rita Susanti SH MH bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada PST terkait kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Sumsel.
“Mengenai laporan pengaduan silahkan dimasukkan dan semua laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya (*)