PALEMBANG, DETEKSINEWS.- Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (KARS) mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada Kamis (01/09/22).
Kedatangan mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa guna meminta Gubernur Sumsel untuk mundur dari jabatannya karena diduga gagal dalam mengatasi sejumlah permasalahan terkait dokumen amdal di Sumsel.
Hal itu diungkapkan oleh Yayan Joker selaku koordinator aksi dalam orasinya pada unjuk rasa tersebut. Pihaknya juga mendesak Gubernur Sumsel untuk segera mencopot oknum Kepala DLHP Sumsel.
“Kami menduga Kepala DLHP Sumsel kurang profesional dalam mengatasi segudang permasalah terkait dokumen Amdal di Sumsel terutama pada PT.OKI Pulp & Paper yang terletak di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI. Untuk itu, kami mendesak Gubernur Sumsel segera mencopot oknum kepala DHLP Sumsel dari jabatannya,”ungkap Yayan Joker.
Bukan hanya itu, Yayan Joker mengatakan pihaknya juga mendesak Gubernur Sumsel untuk mengkaji ulang terkait penerbitan dokumen Amdal milik PT.OKI Pulp & Paper. Karena diduga kuat perusahan tersebut telah merusak ekosistem lingkungan yang ada di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
“Dari hasil investigasi dan analisis yang dilakukan menunjukan bahwa adanya dugaan kuat terindikasi telah terjadinya pencermaran lingkungan, perusakan ekosistem lingkungan bahkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar akibat aktivitas perusahaan tersebut,”ujarnya.
Untuk itu, maka pihaknya meminta Gubernur Sumsel untuk mencabut dokumen perizinan perusahan itu dan tinjau kembali Amdalnya bahkan terkait perizinan pembukaan lahan hutan lindung. Bahkan tinjau ulang pula Propernya.
“Intinya, apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan maka dengan hormat kami meminta Gubernur Sumsel untuk mengundurkan diri dari jabatannya,”tegas Yayan.
Sementara itu, aksi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru didamping Kepala DLHP Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H dan menerima kedatangan massa aksi tersebut.
“Kita akan segera menindak lanjuti apa terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT.OKI Pulp & Paper dan minta dokumen yang lengkap,”tandasnya. (*)